Selasa, 25 Februari 2014
Proposal dan Sidang Proposal TA
Oleh
Vika F. Insanittaqwa
Setelah memiliki judul/topik TA dan dosen pembimbing, tiba saatnya untuk mulai menulis proposal TA.
Format Penulisan
Format penulisan ini dapat dilihat dari website monTA. Biasanya, proposal berisi judul, uraian singkat, latar belakang, rumusan masalah, batasan, tujuan & manfaat, tinjauan pustaka, metodologi yang berisi rancangan singkat TA yang kita ajukan, perancangan jadwal pengerjaan, dan daftar pustaka. Di proposal ini, kita harus menunjukkan bahwa judul yang diajukan dapat diselesaikan sesuai waktu yang kita rancang.
Selain masalah isi proposal, kita juga harus memperhatikan masalah penulisannya. Misalnya, ejaan yang digunakan harus benar (tidak ada typo) dan mengikuti kaidah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Penulisan istilah asing juga sebisa mungkin diterjemahkan ke bahasa Indonesia (misalnya download jadi unduh). Kalau tidak bisa, maka dicetak miring. Aturan penulisan lainnya dapat dilihat pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Peraturan Menteri Pendidikan No.46 tahun 2009).
Selain itu, juga ada aturan penulisan proposal yang lain, seperti cara memberi caption pada gambar, tabel, dan persamaan. Caption gambar harus ditulis di bawah gambar, caption tabel ditulis di atas tabel, dan persamaan ditulis di samping. Gambar, tabel, dan persamaan harus paling tidak dirujuk satu kali pada sebuah paragraf di proposal dengan menyebutkan nomor gambar/tabel/persamaan. Kutipan atau sumber lain yang merujuk ke daftar pustaka harus ditulis dengan mengikuti IEEE Citation Reference. Masalah penulisan ini secara lengkap dapat dilihat pada panduan penulisan proposal yang terdapat di monTA.
Konsultasi ke dosen pembimbing
Kita juga mulai berkonsultasi dengan dosen pembimbing dalam pengerjaan proposal ini. Biasanya nanti diberi masukan-masukan dan koreksi tentang rancangan TA kita. Kalau dokumen proposal sudah jadi, kita bisa mengajukan proposal agar diikutkan sidang proposal dengan cara melengkapi persyaratan sidang.
Pengajuan sidang proposal TA
Kemarin, syarat-syarat sidang proposal adalah dengan cara mendaftarkan judul ke monTA, upload proposal, mencetak cover proposal TA dari monTA, dan mengumpulkan dokumen proposal yang sudah ditandatangani kedua pembimbing. Setelah itu, tunggu pemberitahuan masa sidang proposal TA.
Sidang proposal TA
Sidang proposal menentukan apakah judul diterima atau ditolak. Untuk bidang minat KCV dan NCC, yang presentasi proposal kita adalah dosen pembimbing, sehingga mahasiswa tidak harus hadir pada saat sidang. Untuk bidang minat RPL, mahasiswa harus mempresentasikan sendiri usulan TA-nya dan harus hadir pada saat sidang...
Pengalaman kemarin, sidang TA berisi presentasi pada dua dosen penguji (tapi di ruangan juga banyak dosen lain) lalu diikuti dengan sesi tanya jawab. Dalam sidang ini, bisa terdapat revisi dari dosen penguji dan kita harus memperbaiki proposal berdasarkan revisi yang diberikan. Kalau kita mendapat revisi, kita mendapatkan lembar revisi yang harus ditandatangani kedua dosen penguji (setelah proposal diperbaiki, tentunya) untuk kemudian dikumpulkan ke koordinator TA. Setelah itu, barulah kita dinyatakan lulus sidang proposal dan tiba saatnya untuk masa-masa pengerjaan TA yang sebenarnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar